Per Senin (12/9/2022), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan dengan memberikan BLT Subsidi Upah pada periode 2022 sebanyak Rp 600.000 (BSU 2022 Rp 600.000) ke kelompok masyarakat yang membutuhkan. Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia) dan PT Pos Indonesia menetapkan serentak BSU 2022 Rp 600.000. Masyarakat dapat mengecek apakah teregistrasi atau tidak sebagai pemeroleh BSU 2022 sebelum diberikan. Langkah memeriksa pemeroleh BSU 2022 dapat dikerjakan lewat situs web "bsu.kemnaker.go.id" dari Kemnaker. Tetapi, agar dapat memeriksa pemeroleh BSU 2022 di situs tersebut, masyarakat harus sebelumnya untuk meregistrasi akun dari layanan online Kemnaker. Kemudian, bagaimana langkah meregistrasi akun Kemnaker? Untuk selengkapnya, begini pemaparan tentang langkah registrasi akun Kemnaker untuk memeriksa pemeroleh BSU 2022 di situs web “bsu.kemnaker.go.id”. Langkah Registrasi Akun Kemnaker 1. Buka tautan daftar akun Kemnaker ini https://acc...
Berbagi Informasi yang berguna dan mendidik dengan hiburan segar | Sharing useful and educational information with fresh entertainment